Lagi, Ratusan Massa Gemuk Akan Demo di Kejatisu Tuntut Kajari Karo Segera Dicopot

    Lagi, Ratusan Massa Gemuk Akan Demo di Kejatisu Tuntut Kajari Karo Segera Dicopot
    Surat Ijin Unjuk Rasa Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran Karo (GEMUK) yang beredar, Kamis (09/06/2022)

    KARO - Imbas diduga adanya 'Anak Main' sebagai perpanjangan tangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Fajar Syahputra Lubis SH MH, yang dituding kerap memeras Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Sekolah dan Kepala Desa.

    Membuat puluhan massa Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran Karo (GEMUK) 'Menggeruduk' Kantor Kejari belum lama ini. Sebab, dari rangkaian laporan yang dimaksud diatas sangat berdampak buruk bagi kemajuan pembangunan Tanah Karo Simalem.

    Menurut mereka, para kuasa pengguna anggaran (KPA) disetiap dinas menjadi takut melaksanakan kegiatan. Sebab kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, hampir semua 'Nyaris' dijadikan kasus oleh Kejari.

    Padahal semua itu diduga hanya suatu 'Modus' atau trik belaka  mengumpulkan 'Pundi-pundi' untuk  memperkaya diri sendiri. Jika benar-benar bekerja secara profesional, tidak mungkin 'Memeras' dengan kata kasar '86' kasus.

    Sehingga sejumlah Kepala OPD terkesan 'Ditindas'. Kejari Karo pura-pura memanggil dan memeriksa para pengguna anggaran. Selanjutnya terjadi negoisasi penyelesaian masalah dengan memintai Sejumlah uang.

    Jika negoisasi dapat diselesaikan sesuai dengan yang diinginkan Kejari, maka kasus ditutup. Bahkan, jika dinas tidak menyetor dan tak mematuhi aturan yang dibuat Kejari. Kasus akan ditingkatkan ke tingkat penyelidikan. Sehingga seluruh Kepala Dinas menjadi resah dan takut bekerja.

    Hal senada juga dikatakan beberapa kontraktor yang sempat berurusan dengan Kajari. Tak ayal,   isu tersebut mulai berkembang ditengah masyarakat.

    "Kajari yang ini sangat sadislah, bayangkan saja. Kegiatan yang sudah dibayarkan tuntutan ganti rugi (TGR) pun tetap dipanggil juga, " ujar seorang kontraktor yang tak ingin namanya disebut.

    Mereka menyebut jika Kajari yang menjabat saat ini, dituding sangat 'Rakus' uang. Sehingga menghalalkan segala cara hanya demi uang dan tidak menjaga marwah instansi dan institusi Kejagung.

    Nah, untuk menindaklanjuti tuntutan agar Kajari Fajar Syahputra  dicopot dari jabatannya. Sekitar 300 orang massa Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran Karo (GEMUK) akan menggelar lagi aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut di Medan, Jumat (10/06/2022).

    Informasi akan adanya demontrasi di Kejatisu didapat dari grup WhatsApp wartawan. Selebaran surat ijin pengamanan yang ditujukan ke Polrestabes Medan telah beredar.

    "Iya, katanya besok massa Gemuk akan demo di Kejatisu, " ujar salah seorang wartawan Media Online yang stay di Medan, Kamis (09/06/2022) via telepon.

    (Anita Theresia Manua)

    Karo Sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Pustu Desa Rumah Kabanjahe, 7 Tahun Tak...

    Artikel Berikutnya

    OPD Pemkab Karo VS Kejari, Siapakah Yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

    Ikuti Kami